"Selamat Datang di Website Resmi Puskesmas Danasari"..."Ayo Stop Buang Air Besar Sembarangan"..."Periksakan Kehamilan Ibu secara Rutin minimal 4 kali selama kehamilan"

Sabtu, 07 September 2013

Kompetensi Pengembangan Desa Siaga

Desa siaga adalah suatu kondisi masyarakat tingkat desa / kelurahan yang memiliki kesiapan sumber daya potensial dan kemampuan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawatdaruratan tertentu secara mandiri. Inti kegiatan pengembangan desa siaga adalah memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat, mampu mencegah dan mengatasi masalah kesehatan secara mandiri. Desa siaga mencakup konsep pelayanan kesehatan dasar,mengembangkan surveilance dan menciptakan perilaku hidup bersih dan sehat.

Dalam melaksanakan program pengembangan desa siaga, desa dapat melaksanakan 8 kompetensi Desa Siaga yang meliputi 1) melakukan pengamatan penyakit, gizi, kesehatan lingkungan dan perilaku masyarakat dalam rangka survei mawas diri, 2) melakukan Musyawarah Masyarakat Desa dalam penggalangan komitmen Desa Siaga, 3) memberikan pelayanan kesehatan promotif dan preventif, 4) melakukan administrasi desa siaga, 5) menggalang jejaring kemitraan potensi yang ada di desa, 6) menerapkan teknologi tepat guna sesuai dengan potensi yang ada, 7) menggali pembiayaan kesehatan berbasis masyarakat, dan 8) mengelola upaya kesehatan berbasis masyarakat.

Pengamatan penyakit, Gizi, Kesehatan Lingkungan dan perilaku masyarakat dalam rangka survei mawas diri dilakukan secara terus menerus di setiap RW terhadap gejala atau penyakit menular potensial KLB, penyakit tidak menular termasuk gizi buruk, faktor resiko perilaku buruk masyarakat yang dapat menimbulkan Penyakit, faktor Lingkungan yang tidak menguntungkan terhadap kesehatan, kejadian dan kondisi lain masyarakat. Bentuk pengamatan dilakukan oleh masyarakat, kader kesehatan, anggota forum kesehatan desa dan di laporkan secara tertulis. Kemudian data tersebut dipakai sebagai bahan untuk SMD (Survei Mawas Diri) di tingkat desa. Survei mawas diri bertujuan agar Forum Kesehatan Desa mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya, diharapkan mereka menjadi sadar akan permasalahan yang dihadapi didesanya, serta bangkit niat atau tekad untuk mencari solusinya.

Kegiatan setelah SMD yaitu melakukan Musyawarah Masyarakat Desa dalam penggalangan komitmen Desa Siaga. Pada kegiatan ini anggota FKD beserta kader kesehatan mencari alternatif penyelesaian masalah kesehatan dan upaya membangun masyarakat sehat dikaitkan dengan potensi yang dimiliki pada saat SMD dilaksanakan, utamanya daftar masalah kesehatan, data potensi, serta harapan masyarakat. Hasil pendataan tersebut di musyawarahkan untuk penentuan prioritas, analisa masalah, penyelesaian masalah, serta rencana tindak lanjut dan kegiatan yang akan dilaksanakan bulan depan untuk pembangunan kesehatan dan pengembangan desa siaga. Kemudian desa membuat rencana tindak lanjut dalam bentuk matrik dirinci mulai dari nama kegiatan, tujuan, sasaran, waktu, tempat, pelaksana, penanggung jawab dan dana.

Selanjutnya kegiatan yang dilaksanakan yaitu memberikan pelayanan kesehatan promotif dan preventif. Berdasarkan hasil Musyawarah Masyarakat Desa (MMD), maka dilakukan kegiatan untuk mengatasi masalah kesehatan yang ada di desa tersebut, salah satunya adalah kegiatan pelayanan kesehatan promotif atau penyuluhan. Penyuluhan ini dilaksanakan oleh anggota FKD, kader posyandu dan bidan desa. Kegiatan penyuluhan dimaksudkan agar pengetahuan masyarakat meningkat sehingga bisa merubah perilaku. Pelayanan kesehatan preventif yang dilakukan oleh anggota FKD adalah dengan menggerakan masyarakat untuk melakukan pencegahan penyakit, misal Pemantauan Jentik dan PSN oleh kader posyandu untuk mencegah dan memberantas penyakit Demam Berdarah. Semua Balita diharuskan sudah mendapatkan lima Imunisasi dasar lengkap sebelum berumur satu tahun untuk mencegah penularan penyakit tuberkulosis, hepatitis, polio, campak, diptheri, pertusis, dan tetanus.

Kegiatan selanjutnya yaitu melakukan administrasi desa siaga. Semua tahapan kegiatan desa siaga mulai dari pengamatan penyakit, survei mawas diri, Musyawarah Masyarakat Desa, rencana tindak lanjut dan pelaksanaan kegiatan harus dilaporkan dan ditulis dalam bentuk buku. Buku laporan yang harus dibuat minimal buku kunjungan rumah, buku survei mawas diri, daftar hadir, notulen rapat, rencana lindak lanjut, dan hasil pelaksanaan kegiatan.

Setelah itu dilakukan penggalangan jejaring kemitraan potensi yang ada di desa. Dalam setiap pertemuan musyawarah masyarakat desa, anggota FKD selalu mengundang organisasi yang ada di desa, Baperdes, Tim penggerak PKK, Karang taruna, Pengurus RT/RW, dan diharapkan dengan adanya kemitraan ini semua program desa siaga dapat terlaksana bersama–sama dengan potensi yang ada di desa tersebut sehingga dapat berjalan dengan baik dan dapat mengatasi masalah kesehatan secara mandiri.

Penerapan teknologi tepat guna sesuai dengan potensi yang ada juga penting untuk dilakukan. Contoh teknologi tepat guna yang dapat dilakukan oleh petugas di puskesmas adalah pemberian dan pemasangan genting kaca pada rumah penduduk yang anggota keluarganya ada yang menderita Tuberculosis, diharapkan dengan adanya pemasangan genting kaca cahaya matahari yang masuk rumah mencegah penularan penyakit TB pada anggota keluarga yan lain.

Penggalian pembiayaan kesehatan berbasis masyarakat adalah suatu tatanan yang menghimpun berbagai upaya penggalian, pengalokasian dan pembelanjaan dana yang bersumber dari masyarakat untuk menjamin pemeliharaan kesehatan masyarakat. Bentuk penggalian dana yang dapat dilakukan berupa jimpitan, uang sukarela pada saat pertemuan arisan, anggaran dana desa, swadaya RT, hasil pelayanan Poliklinik Kesehatan Desa 10 % untuk kas desa. Pengalokasian dana adalah untuk operasional kegiatan desa siaga, yang antara lain untuk biaya pertemuan rutin bulanan FKD, uang transport kader dalam pemantauan jentik dan PSN, penyuluhan kesehatan kepada masyarakat, pemberian makanan tambahan khususnya balita gizi buruk dan umumnya balita pengunjung posyandu.

Pengelolaan upaya kesehatan berbasis masyarakat. Ketua FKD bertanggung jawab penuh dalam kegiatan UKBM yang ada di desa. Ketua FKD beserta pengurus harus melakukan pembinaan terus menerus jangan sampai posyandu Balita, Lansia, Posbindu (Pos Bina Terpadu) yang sudah berjalan dengan baik berhenti kegiatannya oleh karena sesuatu sebab. Ketua FKD beserta pengurus setiap bulan melakukan kunjungan supervisi di setiap posyandu balita, lansia dan posbindu untuk memotivasi para kader sekaligus pembinaan. Bila ada posyandu yang kekurangan/tidak ada kader, anggota FKD berkewajiban merekrut dan mendapatkan kader yang baru, selain itu juga perlu mengembangkan upaya–upaya untuk memenuhi kebutuhan para kader agar tidak drop out, kader–kader yang memiliki motivasi memuaskan kebutuhan sosial psikologisnya diberi kesempatan seluas–luasnya untuk mengembangkan motivasinya sedangkan kader yang ekonominya masih kurang dibantu untuk memperoleh tambahan penghasilan, misal dengan pemberian insentif atau modal usaha.

Oleh : Niswatun Nafi’ah, SKM
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Puskesmas Danasari

Read more.....