Amanat UU Kesehatan No. 23/1992 pasal 3 bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan kemauan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Sesuai dengan amanat undang-undang tersebut diharapkan sektor kesehatan mengalami pergeseran paradigma. Perubahan paradigma itu yaitu mengajak dan memotivasi masyarakat untuk mengubah pola pikir dan sudut pandang sakit menjadi sudut pandang sehat. Hal ini dikenal dengan istilah ”Paradigma Sehat”.
Dalam paradigma
sehat, sektor kesehatan harus mau merubah pandangan dari yang tadinya kuratif rehabilitatif
menjadi preventif dan promotif. Paradigma sehat mengajak masyarakat untuk
mengedepankan preventif promotif dengan melakukan PHBS. PHBS adalah sekumpulan
perilaku kesehatan yang dilakukan atas dasar kesadaran dari hasil pembelajaran
yang menjadikan seseorang atau keluarga dapat menolong diri sendiri di bidang
kesehatan dan mampu berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.
PHBS
mempuyai beberapa tujuan yang dibedakan menjadi tujuan umum dan tujuan khusus.
Tujuan umum PHBS yaitu meningkatnya rumah tangga sehat di Kabupaten/Kota.
Sedangkan tujuan khususnya yaitu antara lain meningkatnya pengetahuan, kemauan
& kemampuan anggota rumah tangga untuk melakukan PHBS, serta anggota rumah
tangga berperan aktif dalam gerakan
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat.
Indikator-indikator kegiatan PHBS terbagi
dalam beberapa kategori, antara lain indikator KIA dan gizi, indikator kesehatan
lingkungan, indikator gaya hidup, dan indikator upaya kesehatan masyarakat. Indikator
KIA dan Gizi meliputi pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan (bidan atau
dokter), memeriksakan kehamilan minimal 4 kali selama masa kehamilan, memberikan
ASI Eksklusif, menimbang balita, dan mengkonsumsi makanan dengan gizi seimbang.
Indikator kesehatan lingkungan meliputi menggunakan air bersih, menggunakan
jamban sehat, membuang sampah pada tempatnya, dan menggunakan lantai rumah
kedap air. Indikator gaya hidup meliputi melakukan aktivitas fisik/berolahraga,
tidak merokok, cuci tangan pakai sabun, menggosok gigi, dan tidak menyalahgunakan
miras / narkoba. Indikator upaya kesehatan masyarakat meliputi kepesertaan
dalam JPK (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan), melakukan PSN (Pemberantasan Sarang
Nyamuk).
Selain itu PBHS jika dilakukan secara rutin
akan mendatangkan beberapa manfaat. Manfaat PHBS yaitu setiap anggota rumah
tangga meningkat kesehatannya dan tidak mudah sakit, rumah tangga sehat dapat
meningkatkan produktivitas kerja anggota rumah tangga, dengan meningkatnya
kesehatan anggota rumah tangga maka biaya kesehatan dapat dialihkan untuk biaya
investasi lain seperti pendidikan dan usaha lain guna meningkatkan kesejahteraan
anggota rumah tangga, sebagai salah satu indikator keberhasilan pemerintah
Kabupaten/Kota dalam pembangunan bidang kesehatan, meningkatkan citra
pemerintah Kabupaten/Kota dalam bidang kesehatan, serta dapat menjadi
percontohan rumah tangga sehat bagi daerah lain. Oleh karena pentingnyaPHBS dalam kehidupan
sehari-hari, mari kita budayakan hidup bersih dan sehat dalam kehidupan
sehari-hari.
Oleh : Niswatun Nafi’ah, SKM
Penyuluh Kesehatan Masyarakat
Pusk. Danasari