UKS
(Usaha Kesehatan Sekolah) adalah usaha untuk membina dan mengembangkan
kebiasaan serta perilaku hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang
dilakukan secara menyeluruh dan terpadu. Dalam Undang-undang nomor 36 Tahun
2009 pasal 79 tentang kesehatan, ditegaskan bahwa “Kesehatan Sekolah”
diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam
lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan
berkembang secara harmonis dan setinggi-tingginya sehingga diharapkan dapat
menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
Titik
penting pada pengembangan kesehatan, oleh Badan Kesehatan Dunia WHO disebut Health Promoting Schools atau Promosi
Kesehatan Sekolah sehingga peserta didik mampu memiliki kesehatan untuk hidup,
belajar, dan bekerja. Promosi Kesehatan Sekolah dilakukan melalui UKS.
Sedangkan UKS sendiri mempunyai tujuan mengarah pada praktik perilaku hidup
bersih dan sehat (PHBS) di sekolah. PHBS terdiri dari sekumpulan perilaku yang
dipraktikkan oleh peserta didik, guru dan masyarakat lingkungan sekolah dasar
atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran. Sehingga secara mandiri mampu
mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam
mewujudkan lingkungan sehat.
Munculnya
berbagai penyakit yang sering menyerang anak usia sekolah (6-10 tahun), ternyata
umumnya berkaitan dengan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat). Oleh karena itu,
penanaman nilai-nilai PHBS di sekolah merupakan kebutuhan mutlak dan dapat
dilakukan melalui pendekatan UKS.
Sasaran
pembinaan PHBS di Sekolah yaitu siswa, warga sekolah yakni Kepala sekolah,
guru, karyawan sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa serta masyarakat
lingkungan sekolah, seperti penjaga kantin, satpam dan lain-lain.
Manfaat
pembinaan PHBS di sekolah antara lain : terciptanya sekolah yang bersih dan sehat, sehingga siswa, guru dan
masyarakat lingkungan sekolah terlindungi
dari berbagai gangguan dan
ancaman penyakit, meningkatnya semangat proses belajar mengajar yang berdampak
pada prestasi belajar siswa, citra sekolah sebagai institusi pendidikan semakin
meningkat sehingga mampu menarik minat orang tua, meningkatnya citra pemerintah
daerah di bidang pendidikan, menjadi percontohan sekolah sehat bagi daerah
lain.
Sosialisasi
Penerapan PHBS di Sekolah meliputi : 1) sosialisasi penerapan PHBS di sekolah di lingkungan internal antara lain :
penggunaan jamban sehat dan air bersih, pemberantasan sarang nyamuk (PSN), larangan
merokok di sekolah dan Kawasan Tanpa Rokok di sekolah, dan membuang sampah di
tempatnya, 2) sosialisasi tugas dan penanggungjawab PHBS di sekolah.
Penerapan PHBS di
sekolah meliputi : menanamkan
nilai-nilai untuk ber-PHBS kepada siswa sesuai kurikulum yang berlaku, menanamkan
nilai-nilai untuk ber-PHBS kepada siswa yang dilakukan di luar jam pelajaran
biasa, seperti: kerja bakti dan lomba
kebersihan kelas, aktivitas kader kesehatan sekolah/dokter kecil, pemeliharaan
jamban sekolah, pemeriksaan jentik nyamuk di sekolah, demo/gerakan cuci tangan
dan gosok gigi yang baik dan benar, pembudayaan olah raga yang teratur dan
terukur, pemeriksaan rutin kebersihan kuku-rambut-telinga-gigi dan sebagainya,
bimbingan hidup bersih dan sehat melalui konseling, kegiatan penyuluhan dan
latihan ketrampilan dengan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua
antara lain melalui penyuluhan kelompok, pemutaran kaset radio/film, penempatan,
dan media poster, penyebaran leaflet dan membuat majalah dinding.
Kegiatan
PHBS di sekolah meliputi : menggunakan air bersih, menggunakan jamban yang
bersih dan sehat, membuang sampah pada tempatnya, cuci tangan dengan air
mengalir dan memakai sabun, mengkonsumsi jajanan sehat, melakukan olahraga
secara teratur, memberantas jentik nyamuk, tidak merokok di sekolah, menimbang
berat badan dan mengukur tinggi badan minimal 6 bulan sekali, kebiasaan
memotong dan membersihkan kuku, menggosok gigi minimal 2 kali sehari, memakai
sepatu, pemanfaatan ruang UKS di sekolah, terdapat dokter kecil/kader kesehatan
remaja, serta adanya Dana sehat untuk kegiatan UKS di sekolah.
Peserta
didik tidak hanya berorientasi pada head (pengetahuan), heart (sikap/nilai)
dan hand (ketrampilan). Namun masih diperlukan faktor kesehatan (health).
Dalam hal ini sekolah memiliki peran yang penting untuk menciptakan dan
meningkatkan kesehatan peserta didik.
Oleh : Niswatun Nafi’ah, SKM
Penyuluh Kesehatan Masyarakat
Puskesmas Danasari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar